Wako Ramlan Serahkan Bansos dan PKH Triwulan I Tahun 2025

Wako Ramlan Serahkan Bansos dan PKH Triwulan I Tahun 2025
Sumber :
  • Ade Suhendra

Padang – Sebanyak 2.751 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM terima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I Tahun 2025 di Kota Bukittinggi.

Sertijab Wako dan Wawako Bukittinggi, Marfendi: Terima Kasih dan Mohon Maaf

Bantuan sosial dan PKH ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis bersama Forkopimda Kota Bukittinggi di Kantor Pos Bukittinggi.

Ramlan Nurmatias mengatakan bantuan ini merupakan bantuan pemerintah pusat yang dikelola oleh daerah dan yang menerima bantuan adalah masyarakat yang masuk dalam DTKS.

Wali Kota Bukittinggi Beri Izin Warga Stasiun Buka Pasa Pabukoan

"Jumlah penerima manfaat di Bukittinggi untuk Triwulan I Tahun 2025 ini cukup banyak yaitu sebesar 931 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, 932 KPM di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh, dan 888 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan," ujarnya.

Ia menjelaskannya penyaluran bansos dan PKH pada Triwulan I tahun 2025 ini sangat cocok karena dalam bulan Ramadan dan masyarakat sangat membutuhkan sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Niniak Mamak dan Masyarakat Bukittinggi Sambut Kedatangan Wako dan Wawako Usai Retret

"Kepada penerima manfaat jangan menggunakan bantuan kepada hal yang tidak penting seperti HP tapi pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan yang penting," kata Wali Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde mengatakan untuk pola bantuan ini terbagi dua yaitu melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan biasanya melalui BRI.

"Untuk di Kantor Pos ada sekitar 2.751 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan jumlah yang terbesar itu untuk Triwulan I tahun 2025 sebesar Rp2.900.000 dan paling kecil Rp225.000," katanya.

Dikatakannya, untuk bantuan ini ada 4 tahap dalam setahun yaitu Triwulan I, II, III, dan IV.

"Kepada KPM pergunakanlah secara baik-baik bantuan yang telah diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan peruntukkannya. Jangan sampai bantuan yang telah diberikan ini menjadi tidak bermanfaat," ujar Syanjifaredy.