Wali Kota Bukittinggi Beri Izin Warga Stasiun Buka Pasa Pabukoan

Ramlan Nurmatias saat berdiskusi dengan warga sekitar Stasiun
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berikan izin pada warga kawasan Stasiun, untuk membuka Pasa Pabukoan di daerah setempat. 

Pasca Ditetapkan Jadi Wali Kota Terpilih, Ramlan Nurmatias Akan Utamakan Kepentingan Warga Bukittinggi

Ramlan Nurmatias yang kembali menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi pun langsung turun ke lokasi untuk melihat titik kawasan yang akan digunakan sebagai Pasa Pabukoan pada Minggu 2 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa izin ini diberikan atas dasar pengajuan warga stasiun, yang ingin mencari rezeki dengan membuka Pasa Pabukoan selama Ramadhan 1446 H ini, dimana sebelumnya telah melihat kondisi serta penataan yang baik dan aturan yang jelas.

Ratusan Alat Peraga Kampanye Diteribkan di Bukittinggi: Tim Gabungan Bertindak Tegas!

“Bukittinggi belum memiliki Pasa Pabukoan yang permanen dan kebetulan, warga di kawasan stasiun mengajukan surat untuk diberikan kesempatan membuka pasa pabukoan selama Ramadhan 1446 H. InsyaAllah kita izinkan dengan catatan, tempat ini tidak boleh disewakan, karena jalan ini barang pemerintah. Pungutan hanya untuk kebersihan saja,” kata Ramlan Nurmatias.

Menurutnya, izin membuka Pasa Pabukoan di kawasan Stasiun ini, mulai pukul 16.00 WIB dengan ketentuan satu lapak, dibolehkan maksimal degan jarak 2 meter dari dinding Stasiun Lambuang dan seberang jalan lainnya digunakan untuk lahan parkir.

Langgar Aturan APK, Bawaslu Bukittinggi: Semua Calon Langgar Aturan

“Diperkirakan lokasi ini dapat menampung 60 pedagang, yang memang dikhususkan bagi warga stasiun karena yang memasukkan surat memang warga stasiun,” ujarnya.

Ramlan Nurmatias juga berharap agar seluruh yang terlibat nantinya dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kenyamanan bagi pedagang, pembeli, masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya dapat terus terjaga.