Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka

Calon Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias
Sumber :
  • Istimewa

Padang –Organisasi wartawan di Bukittinggi menyayangkan pernyataan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya yang melecehkan profesi wartawan.

img_title Aksi Protes Greenpeace di Bundaran HI: Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Krisis Iklim

Pernyataan ini disampaikan saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi saat pendaftaran di Kantor KPU Bukittinggi, Kamis 29 Agustus 2024 lalu yang dilakukan secara terbuka di hadapan banyak warga dan pendukungnya di halaman Kantor KPU Bukittinggi serta pernyataan tersebut juga mengundang sorakan dari massa.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan mengungkap sebanyak 60 wartawan digaji Rp1 juta oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.

img_title Sinergi Pemko Padang dan PWI Sumbar: Dorong Literasi serta Pengembangan Ruang Kreatif Generasi Muda

Pernyataan tersebut juga disambut nada merendahkan oleh salah satu timnya, Ibra Yaser yang juga merupakan Anggota DPRD Bukittinggi. 

"Wartawan Lah Banyak Tamakan Abuak," kata Ibra Yaser.

img_title Dialog Terbuka Exit Tol Sicincin-Bukittinggi: Warga Agam Minta Kepastian Trase, Andre Rosiade Pastikan Solusi Terbaik

Ketua Bukittinggi Press Club (BPC), Haswandi mengatakan, Ramlan Nurmatias keliru memaknai kerjasama media dengan pemerintah.

"Yang melakukan kerjasama itu adalah medianya, bukan wartawannya. Jadi kalau menyebut wartawan digaji satu juta perbulan dari pemerintah, itu sangat keliru," kata Haswandi. 

Dalam kerjasama tersebut, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar kepada pribadi wartawannya. 

"Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

Ditegaskan Haswandi, tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.

"Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan " katanya.

Dijelaskannya, wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama tersebut dan tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas.

"Contoh, wartawan Bukittinggi tetap memberitakan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN Bukittinggi dan wartawan Bukittinggi juga ramai-ramai memberitakan kisruh bantuan baznas yang gunakan logo pemerintah," ujarnya.

Sehingga, menurut Haswandi apa yang disangkakan Ramlan terkait kerjasama media dengan pemerintah ini adalah keliru besar.

"Lagian kerjasama itu sudah ada dari dulu-dulunya. Bahkan di zaman Pak Ramlan jadi wali kota juga ada, walaupun media yang kerjasama dulu tidak sebanyak sekarang. Lalu, kenapa mempermasalahkannya sekarang?,"

Halaman Selanjutnya
img_title