Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka
- Istimewa
Dalam kerjasama tersebut, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar kepada pribadi wartawannya.
"Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Ditegaskan Haswandi, tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.
"Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan " katanya.
Dijelaskannya, wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama tersebut dan tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas.
"Contoh, wartawan Bukittinggi tetap memberitakan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN Bukittinggi dan wartawan Bukittinggi juga ramai-ramai memberitakan kisruh bantuan baznas yang gunakan logo pemerintah," ujarnya.
Sehingga, menurut Haswandi apa yang disangkakan Ramlan terkait kerjasama media dengan pemerintah ini adalah keliru besar.