Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ramlan Nurmatias Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka

Calon Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias
Sumber :
  • Istimewa

Dalam kerjasama tersebut, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar kepada pribadi wartawannya. 

Baznas Kota Bukittinggi Salurkan Zakat Ratusan Juta Kepada 296 Penerima Manfaat

"Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

Ditegaskan Haswandi, tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.

Wako Ramlan Serahkan Bansos dan PKH Triwulan I Tahun 2025

"Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan " katanya.

Dijelaskannya, wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama tersebut dan tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas.

Usai Sertijab, Wako Ramlan Nurmatias: Fokus Kenyamanan Masyarakat di Bulan Ramadan

"Contoh, wartawan Bukittinggi tetap memberitakan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN Bukittinggi dan wartawan Bukittinggi juga ramai-ramai memberitakan kisruh bantuan baznas yang gunakan logo pemerintah," ujarnya.

Sehingga, menurut Haswandi apa yang disangkakan Ramlan terkait kerjasama media dengan pemerintah ini adalah keliru besar.

Halaman Selanjutnya
img_title