Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri ?
- VIVA/M Ali Wafa
Padang – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada kamis, 25 Agustus 2022. Nasib aktor pembunuhan sadis terhadap Brigadir J itupun sebagai anggota Kepolisian, ditentukan besok.
"Informasinya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari laman viva, Selasa, 23 Agustus 2022.
https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/504-kpai-stop-bully-anak-anak-ferdy-sambo
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan hingga saat ini, Irjen Ferdy Sambo belum menjalani sidang kode etik terkait perbuatannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kata Agung, proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo masih dalam pemberkasan. Hal ini disampaikan Komjen Agung Budi dalam konferensi pers penetapan tersangka istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/505-kpai-cari-bukti-anak-ferdy-sambo-di-bullly
"Kadiv Propam melaporkan ini masih dilakukan pemberkasan. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik, kemungkinan minggu depan," ujar Agung Budi di gedung Bareskrim Polri, Jumat pekan kemarin.