Krisis Keuangan Alasan Negara Ngutang Ke Warga Padang Di Tahun 1950

Ilustrasi Pemberian Uang. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Karena syarat yang diberlakukan untuk umum itu, sesuai dengan azaz fiksi hukum yaitu syaratnya semua peraturan yang diberlakukan untuk umum harus didaftarkan pada lembaran Negara. Sedangkan peraturan Menteri Keuangan tentang kadaluarsa ini, belum pernah didaftarkan pada lembaran negara. 

Jelang HKBN 2024, Pemko Padang Matangkan Persiapan

“Salah satu pertimbangan hakim, karena dalam perjanjian yang dibuat dalam lembaran perjanjian pinjaman ini sudah dinyatakan baru bisa dianggap lunas apabila telah dibayar. Semua peraturan yang diberlakukan untuk umum, harus didaftarkan pada lembaran Negara. Sedangkan peraturan Menteri Keuangan tentang kadaluarsa ini, belum pernah didaftarkan pada lembaran negara. Dimana kadaluarsanya?,”tutup Amiziduhu Mendrofa.