Konser Dewa 19 Dibatalkan

Poster Penundaan Konser Dewa 19
Sumber :
  • @jakprogroup

Padang – Konser Dewa 19 bertajuk Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 yang seharusnya dilaksanakan pada, 12 November 2022 di Jakarta International Stadium (JIS) dibatalkan. Pengumuman resmi mengenai penundaan konser Dewa 19 itu, diunggah pihak Jakpro dalam Instagram @redline.kreasindo.

Anies Baswedan Sebut Massa Pendukung Kampanye Akbar Langgar Larangan Istri Untuk Sampai ke JIS 

Dalam keterangan penundaan konser itu, Widi Amanasto selaku Direktur Utama dari JAKPRO mengatakan bahwa, penundaan itu berkaitan dengan pihaknya peduli dan prihatin kepada keramaian penonton yang terjadi dalam sebuah acara yang telah terselenggara sebelumnya. 

“Maka dari itu, pihak Jakpro akan lebih mematangkan persiapan lagi sehingga dapat memberi rasa nyaman dan aman kepada para penonton dan semua yang terlibat dalam konser Dewa 19 nanti,”kata Widi dikutip pada Kamis 3 November 2022.

Sindirian Pedas Muhaimin Iskandar di Pembuka Kampanye Akbar JIS  

Widi menegaskan, sebagai pihak penyelenggara JAKPRO dan DEWA Restography memutuskan untuk menunda konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya DEWA 19. Secara internal, pihaknya telah sepakat bahwa acara itu ditunda ke tahun depan pada Sabtu, 4 Februari 2023 di lokasi yang sama di Jakarta International Stadium (JIS).

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengklaim tragedi Itaewon, Seoul, Korea Selatan, menjadi salah satu alasan konser grup band Dewa 19 di Stadion JIS, Jakarta Utara, diundur menjadi bulan Februari 2023 mendatang. Tragedi Itaewon jadi warning buat polisi dalam mengeluarkan izin penyelenggaraan. 

Hindari Ruas Jalan Sekitar GBK dan JIS Hari Ini, Ada Kampanye Akbar Pilpres 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, polisi dan panitia konser Dewa 19 belum membahas soal teknis pengamanan acara itu. Kata Zulpan, panitia juga belum pernah merinci perihal gelaran acara itu hingga faktor keamanan dan keselamatan bagi penonton. 

"Ini karena kami belum mengeluarkan izin ya berarti Polda belum tahu kegiatan itu bagaimana. Kan harusnya sebelum izin dikeluarkan dari Polda memanggil panitia penyelenggara memaparkan bagaimana konsep acara, jumlah penonton kemudian bagaimana flow-nya, kemudian dari segi pengaturan. Ini belum sempat terjadi pertemuan itu belum ada,”ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title