Aturan Baru SPMB Padang 2026: Simak Jalur dan Cara Daftar SD-SMP

Disdikbud Kota Padang resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP.
Sumber :
  • Diskominfo Kota Padang

Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh calon peserta didik di Kota Padang mendapatkan akses pendidikan yang merata dan transparan.

img_title Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar dan Apel Didikan Subuh

Informasi penting tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Disdikbud Kota Padang pada Selasa (2/6/2026). Dalam kesempatan itu, Yopi didampingi oleh Sekretaris Disdikbud Ikhwansyah, serta Kepala UPTD P2DAPODIK dan TI, Tressy Yulinda.

Yopi Krislova menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, baik untuk jenjang SD maupun SMP, akan dibuka serentak mulai tanggal 22 Juni 2026. Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Disdikbud telah menyiapkan beberapa jalur masuk dengan kuota dan kriteria yang terukur.

img_title Padang Puncaki Rapor Reformasi Birokrasi se-Sumbar, Fadly Amran: Buah Komitmen Bersama

Pada jenjang SD, tersedia tiga jalur penerimaan yang dapat dipilih, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara itu, untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, serta jalur mutasi perpindahan tugas orang tua.

"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan segala persyaratan sejak dini dan tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan," ujar Yopi di hadapan awak media.

img_title PMI Gandeng Hong Kong Red Cross Salurkan 500 Paket School Kit untuk Siswa Korban Galodo Tanah Datar

Terkait teknis pendaftaran, terdapat perbedaan metode antara jenjang SD dan SMP. Untuk calon siswa SD, pendaftaran dilakukan secara langsung atau luring (offline) di salah satu SD Negeri di Kota Padang. Orang tua wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh terlebih dahulu melalui laman resmi SPMB Kota Padang.

Calon murid SD hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran. Khusus untuk jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua pilihan sekolah. Sementara untuk jalur afirmasi dan mutasi, orang tua dibebaskan memilih sekolah tanpa batasan wilayah administrasi. Proses seleksi untuk jenjang SD akan didasarkan sepenuhnya pada persyaratan batas usia sesuai dengan ketentuan nasional yang berlaku.

Di sisi lain, proses pendaftaran untuk jenjang SMP akan dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Masyarakat dapat mengakses laman resmi di https://psb.diknaspadang.id/. Sama seperti jenjang SD, calon siswa SMP hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan secara digital.

Halaman Selanjutnya
img_title