Pemko Padang Bentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting
Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, segera membentuk tim percepatan penurunan angka stunting.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan, penurunan angka stunting sudah menjadi program nasional. Untuk itu, dirasa perlu membentuk tim percepatan penurunan stunting. Tim ini, akan melibatkan berbagai unsur di kecamatan, kelurahan maupun di tingkat RT dan RW.
"Tim ini nanti akan di-backup oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). Setiap 150 keluarga yang mempunyai anak berumur lima tahun kebawah dan ibu hamil akan didampingi tiga orang tim pendamping dari PKK, kader KB dan tenaga kesehatan,"kata Hendri Septa, Senin 6 Juni 2022.
Sestama BKKBN Pusat Tavip Agus Rayanto menjelaskan, penurunan angka stunting harus dilakukan secara gotong-royong, dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, masyarakat, tokoh adat, alim ulama dan orang tua.
"Untuk itu kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Padang untuk menekan angka stunting di Kota Padang semaksimal mungkin," ujarnya.
Penurunan angka stunting kata Agus, dilakukan semata-mata demi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas demi pencapaian visi Indonesia tahun 2045, yakni memiliki manusia Indonesia yang cerdas yang komprehensif, berkarakter kuat, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alam dan memiliki peradaban unggul.