Empat Rumah Makan di Padang Panjang Raih Sertifikasi Halal

Penyerahan Sertifikat Halal
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Empat rumah makan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikasi ini diberikan setelah rumah makan tersebut melewati berbagai tahapan verifikasi dan validasi.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

Keempat rumah makan tersebut adalah Pondok Baselo Baramas, Pecel Lele Om Tok, Lesehan Bambu Pajok, dan Sate Mak Syukur. Ketiga rumah makan tersebut menghasilkan produk makanan dan minuman yang menggunakan bahan utama daging sembelihan, sehingga sertifikasi halal yang mereka terima berbayar.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padang Panjang, Nurasrizal mengatakan bahwa, sertifikasi halal sangat relevan dengan pariwisata halal. Hal ini karena pariwisata halal menerapkan aturan hukum atau nilai-nilai Islam.

Bawa Ganja Ratusan Kilo, Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap 

“Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Halal, diharapkan seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal,” kata Nurasrizal, Jumat 4 Januari 2023.

Nurasrizal bilang, Padang Panjang sebagai daerah wisata religius yang rata-rata kunjungan wisatawannya mayoritas beragama Islam, tentu mendukung program sertifikasi halal ini. Apalagi beberapa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun asing.

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

“Kita berharap semua usaha atau UMKM yang ada di Kota Serambi Mekkah ini memiliki sertifikasi halal. Dampaknya, para wisatawan dapat merasa aman dalam wisata kuliner, meningkatkan kepercayaan wisatawan, meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis,” tutup Nurasrizal.