Penutupan Sementara Bandara Internasional Minangkabau, Belasan Penerbangan Berpotensi Terdampak

Area Landasan Pacu BIM
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Imbas abu vulkanik dari erupsi letusan Gunung Marapi, operasional Bandara Internasional Minangkabau Sumatra Barat kembali ditutup sementara. Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berkoordinasi intensif guna memonitor situasi tersebut.

Pekan Kedua Mei, Jemaah Haji Sumbar Diterbangkan ke Tanah Suci

Sejauh ini, informasi yang diterima Ditjen Hubud, terdapat belasan penerbangan yang berpotensi terdampak penutupan. "Saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami situasi force majeur ini. Saat informasi yang kami terima terdapat 16 penerbangan berpotensi terdampak akibat penutupan bandara ini, kami terus memperbaruinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, Jumat (19/1/2024).  

Kristi mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket. Termasuk pengembalian penuh uang, penjadwalan ulang, atau mengalihkan ke bandara terdekat.

Gunung Api Ruang Meletus Dahsyat

Kristi mengatakan, pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut. Berupa pengamatan lapangan dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

"Erupsi Gunung Marapi bersifat dinamis sehingga kami akan terus memonitor situasi ini. Sekaligus berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait dalam hal penanganan erupsi untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan terpenuhi," ujarnya.

Gunung Marapi Sumatera Barat Erupsi Lagi

Kristi mengatakan, aktivitas Gunung Marapi pada hari ini mengeluarkan abu vulkanik. Terlihat melalui hasil positif pada paper test yang dilakukan pada pukul 13:00-14:00 WIB oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.

"Penutupan operasional BIM diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor B0115/24 NOTAMN. Ini pada pukul 07:15 UTC / 14:15 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title