Disdukcapil Padang Panjang Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran
- diskominfo Solok Selatan
Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang tetap memberikan layanan khusus bagi masyarakat selama cuti dan libur nasional Idul Fitri 1446 H.
"Ini adalah kesempatan bagi warga Padang Panjang yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi sanak saudara yang pulang kampung," ujar Kepala Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Rimanita Erizon, Rabu 2 April 2025
Disdukcapil membuka layanan sejak 28 Maret 2025 hingga 4 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kami tetap membuka layanan di dua lokasi, yaitu Kantor Disdukcapil di Jalan Sutan Syahrir No. 189, Kelurahan Silaing Bawah, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Kelurahan Balai-Balai, sebelah KUA Padang Panjang Barat," jelas Rimanita.
Masyarakat Padang Panjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat KTP bagi remaja, mengubah data, atau mengurus dokumen kependudukan lainnya.
"Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman selama libur Idul Fitri," pungkasnya.