Proposal Megaproyek Fly Over Sitinjau Lauik Ditolak Pemerintah Pusat

Rute Sitinjau Lauik
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Proposal Megaproyek pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang diajukan Pemerintah Sumatra Barat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ternyata di tolak. Hal ini, diungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Sabtu 27 Agustus 2022.

Desember Besok Tol Padang - Sicincin Sudah Bisa Dilalui

“Harus ada alternatif lain. Karena proposal Pemprov Sumbar ditolak, kami sebagai anggota dewan dari Sumatra Barat harus mencari solusi menyelesaikan persoalan jalan Sitinjau Lauik,”kata Andre Rosiade, Sabtu 27 Agustus 2022. 

Andre bilang, salah satu solusi itu adalah dengan meminta bantuan kepada PT Hutama Karya. Menurutnya, Hutama Karya selaku mitra kerja dari Komisi VI DRP RI bisa mengajukan proposal ke Kementerian PUPR. Dimulai dari menawarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) untuk menyelesaikan persoalan Sitinjau Lauik ini. 

Benarkah Pratama Arhan Pindah ke Semen Padang FC ?

“Semoga tender KBPU ini dilaksanakan pada Januari 2023 dan memulai proses konstruksi pada Juni 2023. Harapan kita, Juni hingga Juli 2024, persoalan jalur Sitinjau Lauik selesai," ujar Andre.

Terpisah, Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro menilai jika tanjakan-tanjakan di rute Sitinjau Lauik memang sangat tajam dan membahayakan pengguna jalan. 

Warga Sumbar Yang Terjebak Perang di Lebanon Tiba di Kampung Halaman 

Koentjoro menyebut pihaknya bakal segera mengajukan proposal ke Kementrian PUPR untuk menjelaskan desain pembangunan yang akan dilakukan. Disain pembangunan yang akan dilakukan Hutama Karya di Sitinjau Lauik, hanya di beberapa titik rawan saja

"Perencanaannya mengamankan jalur Sitinjau Lauik dulu, di titik rawan saja. Nilai proyek ini Rp1 triliun. Nantinya, pemerintah akan melakukan pembayaran secara bertahap kepada Hutama Karya,”tutup Koentjoro.