Angka Kemiskinan Ekstrim Di Sumbar Turun 

Ilustrasi
Sumber :
  • Pixabay

"Program kita kedepan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim, sesuai target RPJMN nol persen pada tahun 2024, dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021," tutup Medi.

65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Sudah Diserahkan ke Mendagri