Opini Pelayanan Publik di Solok Selatan Kian Membaik
- Diskominfo Solok Selatan
"Pelayanan di bidang Dukcapil ini harus sama persepsi yakni dilaksanakan dengan cepat, efektif, efisien, murah, mudah, dan harus standar pelayanannya,"kata Besri.
Kondisi terkini, lanjutnya, masih terdapat lebih dari 300 ribu penduduk Sumatera Barat yang masih belum melakukan perekaman indentitas. Tidak terkecuali di Solok Selatan.
Untuk itu, dibutuhkan sinergi pemerintah hingga kecamatan dan desa/nagari serta OPD terkait agar perekaman identitas penduduk ini bisa terselenggara sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Demi memastikan standar pelayanan Dukcapil di Solok Selatan satu persepsi, Pemkab pun menggandeng sejumlah elemen untuk turut berpartisipasi menerapkan standar pelayanan yang sama. Upaya ini ditandai dengan ditanda tanganinya berita acara kesepakatan uji publik standar pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Beberapa elemen yang digandeng adalah BPJK Kesehatan, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama Solok Selatan, BPS, Kantor Urusan Agama (KUA), LKAAM, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Sleatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas P2KB, PP dan PA, KONI, dan pemerintah nagari.