OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil
Padang – Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jaga keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar modal. Hal tersebut, didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Maret 2022 menyampaikan perkembangan Pasar saham Indonesia masih menguat. Sampai dengan 25 Maret 2022 IHSG telah menguat 1,6 persen mtd dan mencatatkan all time high pada level 7.049,68 (24/3). Penguatan ini didukung oleh net buy nonresiden di pasar saham yang tercatat sebesar Rp5,12 triliun mtd. Sementara itu di pasar SBN, outflow nonresiden mencatatkan peningkatan sebesar Rp36,65 triliun sehingga turut mendorong peningkatan rerata yield 19,8 bps.
Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga 29 Maret 2022 telah mencapai nilai Rp47,6 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 15 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih. Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen yoy (0,93 persen mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11 persen yoy (0,30 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81 persen.
Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif. Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy.