Wabup Solsel Instruksikan Seluruh Pihak Serius Tangani Stunting

Wakil Bupati Solsel Yulian Efi (tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat meminta seluruh pihak untuk serius dalam menangani percepatan penurunan stunting. Pasalnya target pemerintah pusat untuk menurunkan angka stunting ke angka 14% pada 2024 mendatang sudah tidak bisa ditawar lagi.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan hal yang paling penting dalam penanganan stunting ini adalah aktifnya melakukan pendataan. Untuk itu diperlukan kerja sama masyarakat, wali jorong, dan wali nagari untuk melaporkan dan memastikan kevalidan data stunting yang ada di sekitarnya.

"Harapannya dalam percepatan penurunan stunting ini butuh kerja sama masyarakat, wali jorong, dan wali nagari untuk memastikan akurasi data. Sebelum kegiatan ini bertemu dengan BPKP Sumatera Barat yang sedang melakukan validasi data stunting. Dalam tiga minggu ini akan dilakukan evaluasi terhadap data tersebut,"kata Yulian dikutip dari siaran persnya, Senin 15 Mei 2023.

Yulian mengatakan data yang telah dievaluasi ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam penurunan kasus stunting di Solok Selatan. Selain stunting, ia juga menyampaikan bahwa hal lain yang harus menjadi perhatian bersama adalah penurunan kemiskinan ekstrem. Menurutnya sudah menjadi tugas bersama dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem di kabupaten ini.

Dalam kesempatan tersebut Yulian juga melakukan penyerahan bantuan pangan cadangan beras pemerintah pusat untuk empat nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari. Empat nagari tersebut antara lain Nagari Abai, Ranah Pantai Cermin (RPC), Dusun Tangah, dan Sitapus.

Total sebanyak 764 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari empat nagari ini menerima bantuan beras sebesar 10 kilogram selama tiga bulan ke depan.

Secara keseluruh, di Solok Selatan terdapat sebanyak 11.752 keluarga penerima. Penerima ini termasuk dalam penerima manfaat dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).