Mahasiswa Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Sejumlah Mahasiswa demo kantor DPRD Kalbar
Sumber :
  • Ngadri

3. Aktivitas korupsi, nepotisme serta politik dinasti memiliki potensi besar terjadi di wilayah admisitrasi desa dikarenakan sang petahana melanggeng dengan waktu yang cukup lama berkuasa di desa sehingga dapat melahirkan oligarki baru.

4. Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa selama 9 tahun akan menyebabkan regenerasi kepemimpinan desa akan cukup lamban sehingga peluang kaum muda untuk dapat berkonstribusi dan memberikan dedikasi kepada desa akan cukup sempit. Kami memandang bahwa bukan persoalan lamanya masa jabatan namun kemampuan kepala desa dalam memimpin dan membangun desa itu sendiri bilamana isu wacana ini dibiarkan dan Pemerintah tidak mengambil sikap yang serius serta solutif maka segala ketakutan serta kemungkinan buruk yang lebih ekstrim akan benar benar terwujud Maka dari itu kami SOLMADAPAR menuntut :

1. Menolak dengan keras Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa.

2. Menuntut DPRD Kalimantan Barat untuk menyatakan sikap menolak mengenai Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa.