Gempar! Polda Kalbar Sita Aset Diduga Milik Pejabat Pemprov Kalbar

Rumah ruko diduga milik RN disita Polda Kalbar
Sumber :
  • VIVA /Ngadri

Kasus dugaan korupsi Pembangunan gedung BP2TD ini saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak pada agenda pemerintah saksi. Dan ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Satu diantara warga saat dikonfirmasi media ini mengatakan, belum pernah melihat adanya pemasangan plang sita di ruko yang diduga milik penjabat Pemprov Kalbar tersebut. Dan 4 unit ruko digunakan untuk aktivitas Kafe dan salon.

"Sejak tahun 2022 ruko itu sudah ada dan digunakan untuk kafe dan salon. Dan ruko tersebut milik pak RN yang rumahnya disamping ruko. Dan saya belum pernah mendengar dan melihat dipasang plang,"ujarnya.

Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Dedi Arpandi, SH mengapresiasi Polda Kalbar telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Pembangunan BP2TD Mempawah.

"Saya mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah. Dan saya meminta diusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu Pejabat Pemprov Kalbar RN saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon. Begitu juga Kabid Humas Polda Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi.