Swedia Berikan Izin Membakar Al Quran, Hakan Fidan: Saya Mengutuk

Membakar Al Quran
Sumber :
  • Jonathan NACKSTRAND / AFP

Padang – Pengadilan Swedia memberikan izin pembakaran Al Quran, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Satu dari dua pengunjuk rasa membakar Al Quran didepan masjid terbesar di Stockholm, Swedia, Rabu (28/6/2023). 

Sebelumnya, seorang demonstrans tersebut bernama Salwan Momika (37) yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, juga menginginkan agar Al Quran dilarang, yang meminta pengadilan untuk mengizinkan aksinya.

Seperti dilansir dari Reuters, Kamis (29/6/2023), Al Quran tersebut dirobek, digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut lalu dibakar. 

Saat itu, setidaknya 200 orang berkumpul untuk menyaksikannya, termasuk pihak yang tidak setuju. Salah satunya mencoba melemparkan batu dan kemudian ditahan oleh Polisi setempat.

Baca Juga: Aksi Membakar Al Quran, Ratusan Orang Hanya Bisa Menyaksikan di Depan Masjid Terbesar Swedia

Perwakilan masjid kecewa dengan keputusan polisi untuk memberikan izin protes pada Hari Raya Idul Adha.

"Masjid menyarankan kepada polisi untuk setidaknya mengalihkan demonstrasi ke lokasi lain, yang dimungkinkan oleh undang-undang, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya," kata Direktur Masjid dan Imam Mahmoud Khalfi pada hari Rabu dalam sebuah pernyataan.