8 Pelanggar Perda di Padang Akui Kesalahan, Denda Rp90 Ribu - Rp150 Ribu

8 Pelanggar Perda di Padang Akui Kesalahan
Sumber :
  • Humas Pol PP Padang

 

Dengan keputusan ini, terlihat bahwa penegakan Perda di Kota Padang tetap menjadi prioritas bagi pihak berwenang, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan damai bagi warga Kota Padang.