8 Pelanggar Perda di Padang Akui Kesalahan, Denda Rp90 Ribu - Rp150 Ribu
Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:52 WIB

Sumber :
- Humas Pol PP Padang
Dengan keputusan ini, terlihat bahwa penegakan Perda di Kota Padang tetap menjadi prioritas bagi pihak berwenang, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan damai bagi warga Kota Padang.