Penyelundupan 19 M Benih Lobster ke Malaysia Digagalkan di Kepri

Penyelundupan 19 M Benih Lobster ke Malaysia Digagalkan di Kepri
Sumber :
  • Puspen TNI

 

Tim Satgas akhirnya melanjutkan tindakan mereka dan melakukan pencarian di sekitar Pulau Kepala Jerih. Hasilnya, kapal penyelundup berhasil ditangkap bersama dengan 22 kotak berisi benih lobster di perairan Barat Kepala Jerih. Benih lobster tersebut terdiri dari 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah.

 

Para pelaku penyelundupan saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, untuk melindungi ekosistem, benih lobster yang berhasil diselamatkan telah dilepasliarkan di perairan Timur Pulau Merak Karimun. Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi sumber daya lautnya dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara.