TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 PMI Non Prosedural ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 PMI Non Prosedural ke Malaysia
Sumber :
  • Puspen TNI

Padang – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), termasuk Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia. Kejadian ini terjadi di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu kemarin.

Prajurit Marinir Latih Peningkatan Kemampuan FCS BMP 3F di Malam Hari

Dalam keterangan tertulisnya Minggu kemarin, Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Gita Muharam, menjelaskan bahwa penyelundupan ini digagalkan berkat informasi dari masyarakat dan data intelijen. Tim F1QR Lantamal IV Batam dan Tim F1QR Lanal Bintan melakukan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan Pulau Bintan dan Perairan Tanjung Uban yang dicurigai sebagai jalur pelintasan.

Setelah melakukan pengejaran terhadap High Speed Craft (HSC) mencurigakan, HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban. Saat Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan berhasil dikandaskan di pelabuhan rakyat Sungai Gentong, para Anak Buah Kapal (ABK) dan PMI non prosedural berusaha melarikan diri ke daratan.

Janji Bahlil ke Warga Rempang Usai Relokasi: Akan dibuatkan Museum Sejarah

Tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang PMI non prosedural, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian. Selain itu, Lanal Bintan juga mengamankan Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK yang diduga digunakan untuk menyelundupkan PMI tersebut ke Malaysia.

Peningkatan upaya penyelundupan PMI non prosedural dalam beberapa bulan terakhir telah membuat TNI AL mengintensifkan upaya pengawasan di daerah perbatasan laut dan darat. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi kerja keras jajaran prajurit TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini dan menekankan pentingnya kewaspadaan serta respons cepat terhadap informasi yang diterima terkait pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga.

Menteri Bahlil Sebut Kendala Investasi Menghambat Kemajuan Kepri