Berperan Penting Sukseskan Pemilu, Simak Besaran Gaji Panwaslu
Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:10 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
3. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
4. Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
5. Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan
6. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
7. Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
8. Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000