Rekapitulasi Suara di Kecamatan Padang Panjang Timur Sudah 30 Persen

Proses Rekapitulasi Suara di Kecamatan Padang Panjang Timur
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kota Padang Panjang hingga Senin kemarin, sudah menembus angka 30 persen. Proses rekapitulasi itu diikuti Panwaslu PPT, PPS kelurahan se-PPT, saksi peserta pemilu, dan unsur terkait di kecamatan.

Anies Sebut Ada Upaya Menggeser Percakapan Pilpres ke Pilkada

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPT, Rahman Setiadi Wibowo, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi yang sudah dimulai sejak Minggu lalu, berjalan lancar.

"Proses ini dimulai sejak Ahad kemarin dan akan berlangsung selama tiga hari atau bahkan lebih. Hingga kemarin, proses rekapitulasi telah berjalan 30 persen," kata Setiadi melalui siaran pers, Selasa 20 Februari 2024.

Banjir Grobogan: Lebih dari Separuh Wilayah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Ia merinci, rekapitulasi yang sudah rampung antara lain untuk Kelurahan Koto Katik (4 TPS), Ngalau (10 TPS), Ganting (10 TPS), dan Tanah Pak Lambik (7 TPS).

"Proses rekapitulasi dilakukan dengan PPK dibantu PPS membacakan formulir hasil perhitungan suara di setiap TPS. Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten dan kota,"ujar Setiadi.

Kota Padang Siaga 1 Banjir, Evakuasi Warga Terus Dilakukan

Selain itu kata Setiadi, saksi serta pengawas juga dipersilakan untuk mencocokkan dengan data rekapan mereka yang juga akan dicocokkan kembali dengan data dan foto pada Sirekap.

Setelah selesai rekapitulasi semua kelurahan kata Setiadi, PPS Kecamatan akan bergabung kembali dengan satu panel untuk merekap hasil perhitungan suara seluruh kelurahan di PPT.

Halaman Selanjutnya
img_title