Rekapitulasi Suara di Kecamatan Padang Panjang Timur Sudah 30 Persen

Proses Rekapitulasi Suara di Kecamatan Padang Panjang Timur
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

"Alhamdulillah sejauh ini proses berjalan lancar. Rata-rata proses rekapitulasi satu TPS memakan waktu sekitar satu sampai dua jam. Outputnya Formulir Model D Hasil Kecamatan yang akan ditandatangani saksi dan PPK. PPK akan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai," tutupnya.

Bupati Solok Selatan Bareng Ketua DPRD Gunakan Hak Pilih di TPS Yang Sama