KPU Bukittinggi Berikan Kesempatan Penyerahan Dukungan Perbaikan Kedua Untuk Bapaslon Perseorangan

KPU Bukittinggi Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Sumber :
  • Amanda

"Menurut Pasal 77 PKPU 8/2024, jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan yang harus diserahkan pada tahap ini, paling sedikit sejumlah kekurangan dukungan," katanya.

Rifa bersyukur Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu berjalan dengan lancar tanpa keberatan dari pihak Bapaslon maupun Bawaslu.