Usai Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, ini Kata Tim Dokter Forensik 

Rangkaian Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Upaya penyelidikan medis yang dilakukan tim dokter forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), tak hanya selesai pada proses ekshumasi dan otopsi ulang alias bedah mayat terhadap jenazah Afif Maulana (13 tahun).   

Menurut ketua tim dokter forensik, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, usai ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Afif Maulana yang dilakukan pada Kamis 8 Agustus 2024, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lokasi tempat ditemukannya jenazah Afif Maulana pertama kali.

"Jenazah ini sudah dikuburkan kurang lebih dua bulan. Tentunya, hal-hal yang kami temukan pada otopsi ulang ini harus ditindaklanjuti dengan berapa hal. Besok dilakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah,"kata Ade Firmansyah Sugiharto, Kamis 8 Agustus 2024 

Kata Ade Firmansyah, pemeriksaan dilokasi temuan jenazah Afif itu bertujuan untuk melihat, mengukur dan menganalisa kondisi di lapangan agar kemudian tim bisa menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga analisis yang dilakukan tepat. 

"Kedua kami juga akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan. Agar kami juga bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian itu. Dan nanti, tentunya kami akan analisa apa yang kami temukan pada tubuh jenazah,"ujarnya. 

Menurut Ade Firmansyah Sugiharto, langkah-langkah selain ekshumasi dan otopsi ulang ini penting dilakukan agar pihaknya mendapatkan gambaran lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan. Sehingga nantinya, mekanisme kematiannya lancar, kematiannya pun bisa kita tegakkan dengan keilmuan forensik dan medikolegal yang sebaiknya. 

"Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang ini. Tapi juga pemeriksaan tadi. Dan tentu juga pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh jenazah,"ujar Ade Firmansyah.