Janggal, Ada Apa di Balik Penahanan Mahasiswi di Pasaman? 

Husnul Khatimah
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya telah diberitakan, Husnul Khatimah (25) ditahan di Rumah Tahanan Negara (RTN) Polres Pasaman, selama 20 hari terhitung sejak 29 Juli hingga 17 Agustus 2022 mendatang atas dugaan pemerasan.