Layanan Makin Digital, Makin Sadar Membayar

Mobile JKN dengan beragam layanan.
Sumber :
  • Dok.BPJS Kesehatan

Rinciannya, untuk KC Padang  meliputi dua kota dan tiga kabupaten jumlah masyarakat terdaftar JKN-KIS telah mencapai angka 1.788.406 jiwa atau 86, 84 persen dari total 2.059.420 jiwa jumlah penduduk. 

Kemudian, KC Bukittinggi yang terdiri dari wilayah dua kota dan tiga kabupaten jumlah masyarakat terdaftar JKN-KIS mencapai 89,49 persen atau 1.300.561 jiwa dari total jumlah penduduk 1.453.273 jiwa. 

Begitu pula KC Solok dengan jumlah penduduknya 1.187.071 jiwa yang tersebar di dua kota dan tiga kabupaten, tercatat yang terdaftar JKN-KIS juga sudah mencapai angka 82,56 persen atau 980.006 jiwa. 

Terakhir, untuk wilayah KC Payakumbuh yang hanya meliputi dua kabupaten dan satu kota, jumlah masyarakat yang terdaftar di JKN-KIS 86,52 persen atau 778.245 dari total 904.683 jiwa jumlah penduduk. 

"Jadi ada 757.239 jiwa atau sekitar 13,51 persen lagi yang belum terdaftar JKN-KIS, dan terus kita imbau bergabung," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang, Yessy Rahmini dalam keterangannya. 

Disebutkan, dari total kepesertaan BPJS Kesehatan di Sumbar, 838.788 jiwa peserta PBPU, 545.127 peserta PPU BU, dan 555.248 peserta PPU PN. Kemudian, 809.200 peserta PBI-APBD, 1.999.499 peserta PBI-APBN, 93.759 jiwa peserta BP PN, serta 5.570 jiwa peserta BP Swasta. 

Hanya saja, ungkap Yessy, banyak yang terkendala pembayaran iuran. Terutama bagi peserta mandiri akibat dilanda pandemi COVID-19. Khusus di Padang, tunggakan PBPU per Juli 2022 Rp10,4 miliar lebih, dan tunggakan Bukan Pekerja (BU) Rp90,3 juta lebih. 

Terkait masalah itu, lanjut Yessy, BPJS Kesehatan baru-baru ini menghadirkan solusi melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini bisa diikiti peserta yang menunggak iuran 4-24 bulan dengan periode pembayaran 12 bulan. 

Dengan program REHAB, Yessy berharap peserta mandiri tak lagi cemas atau khawatir tak bisa melanjutkan kepesertaan JKN-KIS. Apalagi program  REHAB ini bisa dimanfaatkan dengan gampang melalui Mobile JKN yang tersedia di Play Store, atau BPJS Kesehatan Care Center 165. 

"Jadi peserta mandiri tak perlu khawatir, REHAB solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk yang menunggak. Bisa dicicil agar pelayanan jaminan kesehatannya lancar," ucapnya.