Layanan Makin Digital, Makin Sadar Membayar
- Dok.BPJS Kesehatan
Selain itu, dia akan mengurus kepesertaan JKN-KIS melalui program REHAB secepatnya. Terutama dengan adanya kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN. Langkah itu agar bisa berangsur melunasi tunggakan iuran, dan bernafas lega merintis usaha bordir bersama suaminya.
"Kalau dulu, kita harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan bertemu Costumer Service, sekarang ada semuanya di Mobile JKN, bisa dari rumah dan pekerjaan bordir juga bisa jalan," bebernya.
Manfaat layanan digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan juga dirasakan Hafzhi Izzati (32), asal Kota Pariaman. Apalagi, Mobile JKN telah menyajikan beragam layanan digital sangat dibutuhkan kaum milenial dan Generasi Z di zaman modern ini.
"Semuanya terasa lebih gampang dengan Mobile JKN. Apalagi, BPJS sangat bermanfaat, tiga kali lahiran semuanya dengan layanan BPJS," jelas Hafzhi bersama tiga buah hati yang kini ikut suami ke Batam.
Hal senada juga dirasakan Swari Arfan (40), terkait layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya Mobile JKN, baru-baru ini dia bisa memantau ketersediaan kamar di rumah sakit rujukan. Selain itu, juga mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia yang tersedia di rumah sakit.
"Saya pekan lalu terpaksa dirawat di RSUP M Djamil Padang tiga hari, awalnya saya dirujuk juga dengan memantau ketersediaan tempat tidur melalui aplikasi Mobile JKN," ungkap Arfan.
Kemudahan ini sejalan yang diungkapkan Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bahwa layanan BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan beragam kanal layanan informasi, administrasi, dan penanganan pengaduan tanpa harus tatap muka. Selain Mobile JKN, juga ada Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA).
"Juga ada Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan," terang Ghufron pada HUT ke-54 BPJS Kesehatan 15 Juli 2022 lalu.
Kendati begitu, tak semua orang familiar dengan smartphone, sehingga pihaknya masih tetap memberikan layanan informasi atau edukasi layanan, hak, dan kewajiban peserta JKN-KIS secara tatap muka. Selain melalui kantor cabang, layanan juga bisa diakses melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), Kader JKN, hingga Mobile Costumer Service (MCS) yang siap sistem jemput bola ke pelosok.