ODGJ di Padang Dikasih e-KTP
- Pixabay
Padang – Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat, Heriza Syafani menyebut jika pihaknya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP khusus untuk kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski mengalami kondisi kekurangan, menurut Heriza mereka tetap tercatat sebagai warga negara.
"Selasa kemarin, kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ. Diserahkan di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji,"kata Heriza Syafani, dikutip dari siaran resminya, Kamis 14 September 2023.
Menurut Heriza, khusus di yayasan Pelita Insani, terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang sedang menjalani tahapan rehabilitasi. Dimana, 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).
Sesuai pendataan Dinsos dan Disdukcapil Kota Padang kata Heriza, terbitnya e-KTP ini, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.
"Nantinya e-KTP ini dapat dipergunakan. Salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan,"tutup Heriza Syafani