Sepasang Harimau Sumatra Dilepasliarkan di Kerinci Seblat

Pelepasliarkan Harimau Sumatra di Kerinci Seblat. Foto/istimewa
Sumber :

Padang – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan mitra lainnya, melepasliarkan dua ekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Kerinci Seblat.

Tersangka Penjual Kulit Harimau Di Aceh Segera Diseret Ke Meja Hijau

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar, mengatakan, dua ekor Harimau Sumatra yang dilepasliarkan ke habitatnya itu adalah Harimau Surya Manggala berjenis kelamin jantan dan Citra Kartini betina dengan usia lebih kurang 3,5 tahun.

"Kedua ekor Harimau Sumatra itu dilepaskan di dua lokasi berbeda. Tapi masih dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juni 2022.

Hasil Akhir Histopatologi Ungkap Penyebab Kematian Harimau Puti Maua

Menurutnya hal tersebut dilakukan bertujuan untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetik keturunannya nanti.

Dikatakannya sebelum dilepasliarkan, harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis. 

Kondisi Harimau Putri Sebelum Dilepasliarkan Kembali Ke Habitatnya

Pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepar liar. 

"Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya," sebut dia.

"Jadi pelepasliaran ini sekaligus sebagai momen dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2022," kata dia.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).