Putri Singgulung, Harimau Betina Dari Tanah Solok Kembali Ke Habitat
- Photo by Tito/Yayasan ARSARI
Padang – Putri Singgulung, si Harimau Sumatra berjenis kelamin betina dari tanah Solok, akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Putri Singgulung, merupakan Harimau Sumatra yang berhasil diselamatkan dari area interaksi negatif untuk kedua kalinya di Jorong Rawang Gadang, Nagari Simpang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar setelah sebelumnya juga diselematkan dan dievakuasi dari Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Desember 2020.
Putri Singgulung, dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Sumatera Barat pada 16 Oktober 2022. Selain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik (KKHSDG), proses lepasliar Putri juga melibatkan
Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD), Kementerian Pertahanan RI melalui Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Yayasan Sintas Indonesia, dan Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas. Dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD), Putri diangkut menggunakan Helikopter milik TNI AU.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan ARSARI yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, dan berbagai pihak termasuk Kementerian Pertahanan RI, atas kerjasama yang baik dalam pelepasliaran Putri Singgulung,”kata Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono melalui keterangan resminya, Rabu 2 November 2022.
Bambang bilang, pihaknya berharap catatan dari proses rehabilitasi dan pelepasliaran Putri Singgulung yang berbeda dari yang lain, akan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan di Indonesia, khususnya bidang rehabilitasi Harimau Sumatera. Pemerintah bersama para pihak, terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.
“Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik, maka segera laporkan ke BKSDA setempat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar,”ujar Bambang.