Di Kota Padang, Telur Penyu Dijual Bebas Lagi

Telur Penyu Yang Dijual di kawasan Pantai Padang, Jumat 2 Agustus 2024
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Perdagangan telur penyu menggeliat lagi di Kota PadangSumatera Barat. Fenomena ini, mengkhawatirkan para pemerhati lingkungan dan praktisi penyu.

Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Masjid di Perlintasan Jalan Buka 24 Jam Selama Idul Fitri

Apalagi, mengingat status hewan laut bercangkang keras itu, merupakan satwa yang dilindungi dan populasinya kian terus menurun.

Jumat sore 2 Agustus 2024, telur-telur penyu itu, dengan mudah ditemukan di kawasan pantai Padang tepatnya di depan Masjid Al-Hakim. Dijual bebas saja secara terang-terangan. 

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburan Abu Vulkanik Mencapai 600 Meter

Padahal, aktivitas perdagangan telur penyu ini jelas melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem hingga Undang-Undang Konservasi Sumberdaya Ikan.

Dosen Kelautan sekaligus Peneliti Konservasi Penyu Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta, Harfiandri Damanhuri menyebut bahwa perdagangan telur penyu ini merupakan fenomena yang terus berulang.

Pacri Nanas: Kisah Manis dan Pedas dari Tanah Hindustan Yang Meramaikan Kuliner di Kota Padang

Dulu kata Harfiandri, kurang lebih ada 19 pedagang tetap telur penyu di pantai muara Padang yang terdata melalui kegiatan razia dan penertiban. Bahkan beberapa diantara pedagang itu, pernah sampai disidang di pengadilan Negeri Padang. 

"Larangan perdagangan telur penyu ini, sudah jadi komitmen pemerintah Indonesia dan Sumbar. Kini marak lagi. Perlu kembali diberi nasehat, buat lagi  perjanjian, tertibkan lagi. Biasa penertiban ini dilakukan oleh BKSDA Sumbar. Bagi yang sudah berulang di nasehati, diberi sanksi tegas. Dulu pernah ada kok yang sampai di bawa ke persidangan,"kata Harfiandri Damanhuri, Selasa 6 Agustus 2024

Halaman Selanjutnya
img_title