Putri Singgulung, Harimau Betina Dari Tanah Solok Kembali Ke Habitat
- Photo by Tito/Yayasan ARSARI
Bambang melanjutkan, pasca dilepasliarkan kembali Putri Singgulung ke Habitatnya, tim dari Balai KSDA Sumatera Barat hingga kini masih terus melakukan patroli di nagari (desa) yang telah diidentifikasi sebagai daerah zona merah pasca pelepasliaran ini. Hingga pada akhirnya, Putri Singgulung dinyatakan telah beradaptasi kembali di habitatnya.
Terpisah, Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono menyebutkan, kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat sekitar.
Menurut Ardi, sebelum proses lepas liar, telah dibentuk tim untuk melakukan pemodelan spasial ekologi dan ground check kelayakan lokasi release bersama Yayasan Sintas Indonesia, Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas dan menyatakan bahwa kawasan pelepasliaran sekarang ini, memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera.
“Tugas penting yang perlu dilakukan adalah, pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan Putri Singgulung aman dan nyaman di rumah barunya,” tutup Ardi Andono.
Diketahui, saat diselamatkan dan dievakuasi dari area interaksi negatif yang pertama yakni di Nagari Gantung Ciri, usia Putri Singgulung saat itu diperkirakan baru berusia delapan bulan. Putri lalu dititipkan untuk direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD)-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo selama empat bulan pertama yaitu periode Juni sampai dengan Oktober 2020.