Lima Individu Orangutan Pulang Ke Rumah Sesungguhnya

Orangutan Cemong. Foto/Doc KLHK
Sumber :

Padang – Lima individu orangutan masing-masing bernama Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan, kini sudah berada di rumah sesungguhnya (habitat asli) dikawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR). Kelima orangutan ini, dilepasliarkan usai menjalani serangkaian tahapan rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia (YIARI).  

Terlibat Konflik, Harimau Sumatera Dievakuasi BKSDA Sumbar

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyebutkan, selain pihaknya, proses lepasliar lima individu orangutan ini juga melibatkan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI).  

“Lepasliar ini dilakukan pada Jumat pekan kemarin. Kegiatan ini, merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan sekaligus, rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini,”kata Sadtata Noor Adirahmanta melalui siaran pers yang diterima, selasa 21 Juni 2022.

Pemuda Indonesia Berkarya, Musik Tradisional Kembali Bersinar di Lokovasia 2024

Sadtata Noor Adirahmanta bilang, usai menjalani proses rehabilitasi dalam rentang waktu tujuh hingga 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang, kelima individu orangutan ini dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran.

BTNBBBR dipilih menjadi lokasi pelepasliaran, lantaran di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan. Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.

Terbesar Kedua Tahun Ini, Bunga Raflesia Arnoldi Kembali Mekar di Cagar Alam Palupuah

“Sebelum lepasliar dilakukan, kelima individu orangutan ini juga menjalani rangkaian tes kesehatan,”ujar Sadtata Noor.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan kata Sadtata Noor, kelima individu orang utan ini diangkut dan dibawa melalui jalur darat dari Ketapang menuju Melawi dengan jarak tempuh perjalanan selama 15 jam. Rute ini, melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. 

“Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan dengan melewati rute air dan berjalan kaki. Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini,”tutup Sadtata Noor Adirahmanta.