Jejak Harimau Kini Resmi Berbadan Hukum
- Padang Viva
Padang – Komunitas Jejak Harimau yang mulanya hanya bermain di ranah media sosial, kini resmi berbadan hukum. Terbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 7 Juli 2023, menandakan resmi sudah komunitas ini menjadi sebuah yayasan yang peduli dan fokus terhadap isu-isu konservasi satwa Harimau Sumatera. Namanya kini Yayasan Jejak Harimau Sumatera
Ide mendirikan Yayasan Jejak Harimau Sumatera ini, muncul dari pemikiran dua Fotografer Jurnalistik yang berdomisili di Sumatra Barat. Mereka adalah Andri Mardiansyah dan Adi Prima.
"Mulanya kita kasih nama Jejak Harimau. Namun menurut regulasi terbaru, usulan pendirian sebuah yayasan harus tiga kata. Kita sepakati nama yayasannya, Jejak Harimau Sumatera,"kata Andri Mardiansyah, Rabu 19 Juli 2023.
Menurut Andri, peran dari Almarhum Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 dalam perjalanan sejarah Jejak Harimau hingga berada di titik sekarang, cukup besar. Panjang kalau diceritakan. Yang jelas, ketiga inisiator Jejak Harimau ini, punya mimpi besar. Mimpi yang harus diwujudkan meski satu diantaranya sudah berpulang ke pangkuan Ilahi.
Andri bilang, interaksi negatif Harimau Sumatera dan pekerja kebun kelapa sawit di wilayah Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Senin 19 Juli 2021, menjadi titik awal yayasan ini berdiri.
Upaya kampanye dan edukasi tentang pentingnya menjaga keberlangsungan habitat satwa pemuncak yang kini sudah diambang kepunahan itu kata Andri, pertama kali dilakukan Jejak Harimau melalui flatform media sosial pada 21 Juli 2021.
"Di flatform media sosial, kami bermain dengan visual fotografi, videografi dan narasi pendukung. Kami menyuguhkan visual eksklusif terkait dengan Harimau Sumatera ini. Respon publik cukup baik. Bahkan, banyak yang menyarankan untuk segera punya badan hukum,"ujar Andri