Bejat, Pria Ini Tega Wik Wik Adik Kandung Sendiri

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Jajaran Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meringkus seorang pria berinisial Y lantaran perbuatan bejatnya yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Pria berusia 22 tahun itu, memperkosa adik kandungnya, lantaran berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).  

Update Gempa Garut: 267 Bangunan Rumah Dilaporkan Rusak

Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, menyebut jika perbuatan tak senonoh Y dilakukan di rumah kediaman korban. Korban dipaksa melampiaskan nafsu bejatnya disaat sang suami adiknya sedang keluar rumah. 

"Jadi korban dan pelaku saudara kandung. Pelaku ini, melakukan aksi itu sesaat suami korban keluar rumah,"kata Kombes M. Eka Fathurrahman dikutip dari laman viva, Selasa 31 Januari 2023 .  

Tragedi Tanah Longsor Tana Toraja: 20 Korban Meninggal Dunia Ditemukan Tim Gabungan 

Eka bilang, kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban dengan dalih mengajak iparnya atau suami dari adik kandungnya untuk pesta miras. Sang ipar saat itu mau ikut ajakan pelaku meski sempat dilarang oleh korban.  

"Jadi pelaku ini awalnya sudah mabuk datang mengajak suami korban, namun korban sempat larang suaminya tapi tetap saja ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor,"ujarnya. 

Arus Balik Rute Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Disebut Aman dan Terkendali

Setelah suami korban keluar duluan ke lokasi tempat pesta miras, di situ pelaku pun menjalankan aksinya. Dia bersembunyi di balik pintu, lalu menuju kamar adiknya hingga terjadi tindakan perkosaan itu.  

"Jadi saat korban mendengar pintu kamarnya diketuk-ketuk. Ternyata pelaku lah yang berada di balik pintu. Di situ pelaku langsung memaksa masuk ke dalam kamar lalu mengunci kamar korban. Korban dipaksa melakukan hubungan badan,"terang M. Eka Fathurrahman .

Suami korban yang saat itu sempat datang kata M. Eka Fathurrahman, menggedor-gedor pintu kamar, untuk menolong istrinya. Namun saat berhasil membuka pintu kamar, dia telah mendapati pelaku usai melakukan tindakan tak senonoh kepada istrinya. 

"Jadi nanti setelah diperkosa, baru suami korban ini datang dan di situ sang suami ini dapati istrinya di kamar bersama pelaku,"kata M. Eka Fathurrahman 

Sang kakak Ipar dan korban yang tak terima atas perbuatan itu, lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Dari laporan itulah, pelaku langsung diringkus dan diamankan di Polsek Baruga.  

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Baruga,"tutup M. Eka Fathurrahman.