Mabuk, Seorang Pria di Tanjab Timur Perkosa Janda Tiga Anak

ilustrasi perkosaan
Sumber :
  • Pixabay

PADANGPolres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang pria yang profesi sebagai pekerja harian lepas berinisial KF karena melakukan pemerkosaan terhadap janda tiga anak di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi, pada Minggu dini hari, 22 Januari 2023.

Geger, Tiga Perempuan di Padang Cekoki Kucing Persia Dengan Minuman Keras

Diketahui Pelaku melakukan akski bejatnya selama dua malam berturut-turut. Peristiwa itu berawal ketika KF diam-diam menyelinap masuk ke rumah korban yang berstatus janda tiga anak.

Pelaku dengan mengendap-endap masuk rumah korban dengan membobol pintu belakang rumah korban. Kemudian tersangka langsung menuju ke kamar korban dengan terlebih dahulu mematikan lampu rumah korban. Sesampainya di kamar korban, tersangka langsung menindih badan korban hingga korban berteriak. Mendengar teriakkan tersebut, tersangka langsung mengancam korban dengan mengatakan 'Jangan teriak, kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua'.

Polres Kapuas Hulu Ciduk Pelaku Pemerkosa Nenek di Kebun Karet

Korban berupaya melawan dan menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim. Karena diancam dengan senjata tajam, pelaku tak bisa melawan dan pasrah diperkosa pelaku di kamar korban sendiri.

"Pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Dia gunakan pisau tersebut untuk mengancam korban agar bersedia memenuhi nafsu bejatnya," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan dilansir dari VIVA pada Rabu, 1 Februari 2023.

Geger! Oknum Kepsek Madrasah Perkosa Siswinya di Sekolah

Tidak disangka korban, malam berikutnya diwaktu yang sama, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan cara yang sama, menyelinap masuk lewat pintu belakang. Diduga ketagihan, tersangka melakukan aksi perkosaan lagi kepada korban. Usai masuk rumah korban, tersangka membangunkan korban secara berlahan.

"Saat itu tersangka meminta uang kepada korban, namun tidak ada. Kemudian tersangka memaksa kembali korban untuk bersetubuh dengannya," ujarnya

Akan tetapi, ajakan itu ditampik korban. Kesal dengan ajakannya ditolak, tersangka nekat menodongkan pisaunya kepada korban sehingga akhirnya korban pun diperkosa kedua kalinya oleh tersangka. Tidak terima dengan aksi bejat tersangka,

MW melapor ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Tanjab Timur langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Beruntung, tim Opsnal Polres Tanjab Timur mendapatkan info bahwa tersangka Kifli akan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

"Berkat kesigapan petugas, tersangka kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, KM 35, Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi," tutur Heri. Kepada petugas, Kifli mengakui perbuatannya terhadap korban MW. 

"Saya melakukannya dalam keadaan mabuk," ujar tersangka singkat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel dingin tahanan Polres Tanjab Timur.

Laporan: Bayu Alfarizi/tvOne Jambi