Mahasiswa Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Sejumlah Mahasiswa demo kantor DPRD Kalbar
Sumber :
  • Ngadri

PADANG - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Provinsi Kalbar menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis, 2 Februari 2023.

Pemprov Sumbar Perkuat Kerjasama Dengan Kerajaan Arab Saudi

Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah Mahasiswa terkait adanya wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun yang mana sebelumnya telah dilakukan aksi demonstrasi di gedung DPR RI oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Perwakilan pengunjuk rasa Agim Nastiar mengatakan, penambahan masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun dapat memunculkan masalah baru yang punya potensi besar terjadi di wilayah administrasi Desa.

Menteri Erick Thohir Resmikan Sentra Kuliner di Bukittinggi

"Kami menolak dengan keras wacana pertambahan masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun dan menuntut DPRD Kalimantan Barat untuk menyatakan sikap menolak mengenai wacana pertambahan masa jabatan Kepala Desa,"ujar Agim pada Kamis, 2 Februari 2023.

Berikut 4 point catatan mengenai isu Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa :

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Padang Panjang Tuntas

1. Pertambahan masa jabatan 9 tahun kepala desa tidak memiliki urgenitas yang tinggi serta alasan mendesak.

2. Wacana Pertambahan masa jabatan kepala desa merupakan hal yang bertentangan dengan konstitusi sebab salah satu fungsi utama konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

Halaman Selanjutnya
img_title