DPRD Kalbar Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Mendagri
Kamis, 9 Februari 2023 - 21:36 WIB
Sumber :
- Ngadri
4. Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa selama 9 tahun akan menyebabkan regenerasi kepemimpinan desa akan cukup lamban sehingga peluang kaum muda untuk dapat berkonstribusi dan memberikan dedikasi kepada desa akan cukup sempit.
Baca Juga :
Sosialisasi Penguatan Imunisasi di Bukittinggi, Ade Rezki: Upaya Mengatasi Penyakit di Kalangan Anak
Atas dasar problematika diatas serta dengan berbekal kajian akademis kami Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Barat menuntut :
1. Menolak dengan keras Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun.
2. Menuntut DPRD Kalimantan Barat untuk menyatakan sikap menolak mengenai Wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun.