DPRD Kalbar Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Mendagri

BEM SI Wilayah Kalbar demo Kantor DPRD Kalbar
Sumber :
  • Ngadri

Koordinator aksi unjuk rasa Reyhan, mengatakan, BEM SI Kalbar menolak wacana pertambahan masa jabatan Kepala Desa 9 Tahun, karena masa jabatan Kades 9 bisa menciderai Demokrasi dan dapat memberikan efek domino.

Polisi Buru Pelaku Perusakan Pagar DPR saat Demo APDESI

"Kami memandang bahwa wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun dapat menciderai demokrasi dan dapat memberikan efek domino yang buruk bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang dalam khususnya di wilayah administrasi desa,"kata Reyhan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Reyhan menambahkan, juga merasa kecewa lantaran Ketua DPRD Provinsi Kalbar tidak bisa ditemui dan tidak berada di tempat. "Kami sudah sering turun menggelar aksi unjuk rasa agar bisa bertemu ketua DPRD, tapi lagi lagi beliau tidak ada di tempat,"tambah Reyhan.

Massa Apdesi Rusak Pagar dan Tembok DPR dengan Palu Besar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berikut beberapa poin yang menjadi catatan dan konsentrasi BEM SI Kalbar untuk menyatakan sikap penolakan terhadap wacana Pertambahan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun :

1. Pertambahan masa jabatan 9 tahun kepala desa tidak memiliki urgenitas yang tinggi serta alasan mendesak.

Unand Liburkan Perkuliahan Agar Mahasiswa Bisa Ikut Pemilu 2024

2. Wacana Pertambahan masa jabatan kepala desa merupakan hal yang bertentangan dengan konstitusi sebab salah satu fungsi utama konstitusi adalah untuk membatasi kekuasaan agar tidak terjadi tindakan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

3. Aktivas korupsi, nepotisme serta politik dinasti memiliki potensi besar terjadi di wilayah admisitrasi desa dikarenakan sang petahana melanggeng dengan waktu yang cukup lama berkuasa di desa sehingga dapat melahirkan oligarki baru.

Halaman Selanjutnya
img_title