KPK Periksa Mantan Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
- beacukai.go.id
PADANG – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Eko Darmanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Maret 2023. Dia diketahui salah satu orang yang turut diperiksa lantaran memamerkan gaya hidup mewahnya di sosial media.
Melansir dari laman VIVA Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa proses pemanggilan Eko Darmanto pada Selasa 7 Maret 2023, ingin mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya karena telah memamerkan gaya hidup mewah.
"Yang pasti Eko Darmanto besok pagi (Selasa 7 Maret) lalu ada surat tugas pemeriksaan terkait RAT untuk pegawai pajak lain," kata Pahala saat dikonfirmasi wartawan dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Pahala juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan Eko rencananya akan berlangsung pada 09.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa mulai hari ini KPK telah surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Ia memastikan akan memeriksa Eko terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Suahasil mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk kemudahan Kemenkeu atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.