Polda Kalbar Bekuk 3 Pelaku Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On7

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya
Sumber :
  • Istimewa

PADANG - Kepolisian Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan Tiket palsu Konser Sheila On 7 pada Selasa, 7 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut tiga orang pelaku ditangkap.

Polda Kalbar Bakar 15 Kg Narkoba dan 4.367 Pil Ekstasi

Tak tangung-tanggung dari aksi penipuan penjualan tiket palsu ini para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 480 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan dalam pengungkapan penjualan tiket palsu konser Shela on7pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polda Kalbar Periksa 58 Saksi Terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai

"Pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku pelaku RES sebagai Koordinatornya," kata Luthfie kepada sejumlah wartawan dikutip pada Rabu, 8 Maret 2023.

Ia menambahkan, dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Polda Kalbar Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah," tambahnya.

Lebih lanjut, Luthfie mengatakan, dalam pengungkapan kasus penipuan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,"lanjutnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya.

Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.

"Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang,"pungkasnya.