Persoalan Migor Menanti Zulkifli Hasan Usai Dilantik Jadi Mendag  

Ilustrasi Minyak Goreng. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi dilantik menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru oleh Presiden Jokowi (15/6). Sebagai Mendag yang baru, Zulhas akan langsung dihadapkan pada persoalan pelik yaitu persoalan minyak goreng yang hingga detik ini belum juga tuntas walau berbagai kebijakan sudah berkali-kali diformulasikan oleh Pemerintah.

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Positif Rendah Pada Minggu Kedua Oktober 2024

Anggota Komite II DPD RI yang membidangi persoalan perindustrian dan perdagangan Fahira Idris mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menjalin kolaborasi yang erat dan saling mendukung dengan kementerian dan lembaga lain terutama Kementerian.

Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurai persoalan minyak goreng. Selain itu, berbagai kebijakan soal  minyak goreng yang selama ini sudah diimplementasikan harus dievaluasi efektivitasnya dan disempurnakan dengan formulasi kebijakan baru.

Pasokan Melimpah Picu Turunnya Harga 8 Komoditas Pangan di Padang Panjang

“Persoalan minyak goreng ini sudah menjadi sengkarut karena sudah berlarut-larut tetapi belum juga terselesaikan dengan tuntas. Ada progres, tetapi belum seperti yang diharapkan masyarakat. Saya dukung Pak Zulhas selesaikan sengkarut migor ini,” kata Fahira melalui keterangan resminya, kamis 16 Juni 2022. 

Fahira bilang, fokus utama soal minyak goreng saat ini adalah bagaimana melindungi kepentingan konsumen minyak goreng yaitu rakyat kebanyakan. Artinya, semua kebijakan soal minyak goreng, tujuan utamanya memudahkan rakyat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga terjangkau dan migor tersedia hanya bisa terjadi jika harga tidak diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Pemkab Solok Selatan Bagikan Ribuan Paket Sembako 

Menurut Fahira, Kemendag bersama Kemenperin perlu segera mengevaluasi kebijakan penetapan HET minyak goreng curah sekaligus menetapkan kembali HET untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium dengan tujuan agar harganya stabil dan terjangkau bagi masyarakat. 

Persoalan distribusi minyak goreng juga akan menjadi PR besar karena menjadi hambatan yang signifikan menyelesaikan persoalan minyak goreng sehingga perlu diformulasikan strategi yang tepat. Selain itu, Pemerintah juga harus mempunyai skema subsidi yang tepat saat harga CPO dunia melambung tinggi sehingga tidak berdampak signifikan terhadap harga minyak goreng dalam negeri.

“Idealnya HET minyak goreng kemasan sederhana dan premium juga diatur agar lebih terjangkau. Soal distribusi minyak goreng yang juga jadi tantangan harus ada petunjuk teknis yang ketat sampai tingkat desa sehingga tidak ada celah kebocoran. Selain itu skema program bersubsidi harus selalu ada dan perlu dipersiapkan mengantisipasi ketidakpastian harga CPO dunia yang suatu saat bisa saja melambung. Subsidi ini bersifat terbatas yaitu untuk kelompok masyarakat miskin, usaha kecil dan kelompok masyarakat lain yang berhak,” tutup Fahira.