LIRA Apresiasi Polda Kalbar Ungkap Kasus Korupsi Gedung BP2TD Mempawah
- VIVA /Ngadri
PADANG – Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang merugikan negara sebesar Rp 32 Milyar.
Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diproses hukum. Keenam orang tersangka tersebut berinisial JN, ER, RB, NR, PY dan GZ yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD ini Polda Kalbar juga menyita aset milik RN yang merupakan pejabat di Pemprov Kalbar. Dari kabar yang tersiar penyitaan aset tersebut diduga aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD.
Dari informasi yang dihimpun Viva Penyitaan sejumlah asset tersebut sesuai surat perintah SP.Sita/51/VII/2021/Ditreskrimsus. Rumah ruko yang disita tersebut berada di Jalan Pangeran Natakusuma Kota Pontianak dan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kalbar, Totas mengapreasi keberhasilan Polda Kalbar yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Namun ia juga mempertanyakan aset rumah ruko yang di Jalan Pangeran Natakusuma yang tidak terlihat dipasang plang sita.
‘’Saya mengapresiasi Polda Kalbar telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah. Cuman terkait aset rumah ruko yang berada di Jalan Pangeran Natakusuma yang disita lantas tidak lagi ada papan plangnya itu wajib dipertanyakan,’’ujar Totas kepada VIVA pada Minggu, 26 Maret 2023.
Totas juga berharap Polda Kalbar juga serius dan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya. Yaitu penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kertathon Kubu, Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai dan Pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
‘’Saya minta tiga kasus besar itu segera dituntaskan oleh Polda Kalbar. Dan semoga para pelaku segera diproses hukum.’’pungkasnya.