Berperilaku Menyimpang, 2 Mahasiswa Unand Resmi Jadi Tersangka Kejahatan Seksual
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Kasus dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dari Fakultas Kedokteran berinisial HJ dan NZ yang memiliki perilaku menyimpang, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatera Barat, baru saja resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kejahatan seksual.
Total ada 12 orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Kedua pelaku sebelumnya, mengambil atau merekam bagian sensitif para korban saat sedang tertidur mengunakan ponsel mereka.
Baik HJ maupun NZ, saling berkirim konten yang mereka buat untuk sama-sama dinikmati. Sejak awal kasus ini mencuat, keduanya sudah tidak kuliah lagi lantaran di non aktifkan oleh pihak kampus.
"Berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas. Bahwa kami informasikan bahwa, dua hari lalu kami sudah menetapkan 2 orang tersangka,"kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, selasa 28 Maret 2023.
Suharyono melanjutkan, pihaknya akan menangani serius kasus ini. Terutama saat ini bukti-bukti sudah cukup. Dia bilang usai diperiksa sebagai saksi, kini status kedua mahasiswa tersebut sudah naik tingkat menjadi tersangka.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini dengan serius. Mengapa relatif lama?, karena proses penegakan hukum itu harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada,"tutup Irjen Pol Suharyono.