Rapat Mediasi Buntu, PT RJP dan KPSA Sepakat ke Jalur Hukum
- VIVA/Ngadri
PADANG – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan rapat mediasi sengketa lahan antara Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) dan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) di kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu, 29 Maret 2023.
Diketahui sengketa lahan antara Koperasi KPSA dan PT RJP sudah bergulir sejak Tahun 2015 dan dari sejumlah mediasi belum membuahkan hasil. Dan terkait permasalahan sengketa lahan tersebut pihak Koperasi melalui advokasinya telah membuat pengaduan ke Polda Kalbar.
Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya Mustafa mengatakan, rapat mediasi yang dilakukan oleh Pemda Kubu Raya karena adanya permintaan Polres Kubu Raya. Dan hasil dalam rapat tersebut tidak ada kata kesepakatan dari kedua belah pihak sehingga lanjut ke jalur hukum.
‘’Kedua belah pihak antara Koperasi KPSA dan PT RJP tidak ada kesepakatan sehingga lanjut ke jalur hukum. Karena pihak koperasi juga sudah membuat pengaduan di Polda Kalbar,’’ujar Mustafa kepada viva pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam Nasrun M Thahir mengatakan, untuk memperjuangkan haknya telah berupaya mencari keadilan dengan mengadu ke Desa, Camat,Pemda Kubu Raya, Ombudsman, Gubernur Kalbar,Komnas HAM dan pernah membuat pengaduan ke Polres Kubu Raya.
‘’Saya sudah berusaha ikhtiar mencari keadilan untuk memperjuangkan lahan 180 hektar yang di duga digarap PT RJP, tapi hingga saat ini belum ada hasilnya dan ini mediasi yang ke 18 kali,’’kata Nasrun.