Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Kejahatan Seksual di Padang Karena Sedang Ibadah Umroh
Senin, 3 April 2023 - 21:42 WIB
Sumber :
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti menyebut, jika surat rekomendasi sudah di serahkan ke Rektor. Dengan isi, PPKS merekomendasikan sanksi drop out (DO) atau di berhentikan dari kampus atas pelanggaran berat yang dilakukan keduanya.
Baca Juga :
Cara KAI Sumbar Antisipasi Musim Hujan Ekstrem
"Sudah kita serahkan rekomendasi Satgas PPKS ke Rektor Unand. Isinya pelanggaran berat,"kata Rika Susanti.
Rika menjelaskan, rekomendasi atas pelanggaran berat dengan ancaman sanksi dikeluarkan dari kampus itu, sudah sesuai dengan Pemendikbud No. 30 Tahun 2021. Namun, untuk memberikan sanksi itu, keputusan berada di tangan rektor. Yang jelas, rekomendasi sudah diserahkan
"Sanksinya tergantung dari rektor,"tutup Rika Susanti.