Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Kejahatan Seksual di Padang Karena Sedang Ibadah Umroh

Tangkapan Layar Postingan Pelecehan Seksual Unand
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti menyebut, jika surat rekomendasi sudah di serahkan ke Rektor. Dengan isi, PPKS merekomendasikan sanksi drop out (DO) atau di berhentikan dari kampus atas pelanggaran berat yang dilakukan keduanya.

Gubernur Mahyeldi: Jumlah Perantau Disinyalir Melebihi Jumlah Penduduk Sumbar

"Sudah kita serahkan rekomendasi Satgas PPKS ke Rektor Unand. Isinya pelanggaran berat,"kata Rika Susanti.

Rika menjelaskan, rekomendasi atas pelanggaran berat dengan ancaman sanksi dikeluarkan dari kampus itu, sudah sesuai dengan Pemendikbud No. 30 Tahun 2021. Namun, untuk memberikan sanksi itu, keputusan berada di tangan rektor. Yang jelas, rekomendasi sudah diserahkan

Generasi Milenial Sumbar Diajak Cegah dan Berantas Perundungan

"Sanksinya tergantung dari rektor,"tutup Rika Susanti.